Bidang Perlindungan Perempuan Lakukan Evaluasi Kegiatan Workshop GBViE Selama 3 Hari di Sotis Hotel

Kupang, 17 Juli 2025 – Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan evaluasi kegiatan Workshop Piloting Implementation of Gender Based Violence in Emergencies Minimum Indicators (GBViE) yang telah berlangsung selama tiga hari, bertempat di Sotis Hotel Kupang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan koordinasi lintas sektor dalam penerapan indikator minimum penanganan kekerasan berbasis gender (Gender-Based Violence/GBV) dalam situasi darurat. Workshop yang bekerjasama dengan Kementerian PPPA, UNFPA, Yayasan Kerti Praja, Yayasan Pulih ini  dilaksanakan sejak Senin hingga Rabu (15 – 17 Juli 2025) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, organisasi internasional, serta unsur masyarakat sipil.

Photo: Bid.PP

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dr. Nikolaus Kewuan dalam evaluasi tersebut menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh staf. “Evaluasi ini difokuskan pada capaian pembelajaran, tantangan pelaksanaan indikator GBViE di lapangan, serta rencana tindak lanjut untuk mengintegrasikan hasil workshop dalam kebijakan dan program daerah. Evaluasi ini penting karena dapat membantu mengetahui apakah tujuan dan sasaran kegiatan telah tercapai, dan dengan evaluasi tersebut kita dapat menilai efektivitas dan capaian, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan,  sudahsesuai rencana dan sumber daya yang digunakan secara efisien atau tidak, serta sebagai dasar perencanaan ke depan”, pungkasnya.

Diharapkan hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan program strategis ke depan, termasuk pelatihan lanjutan, penguatan regulasi, dan integrasi data penanganan GBViE dalam sistem respons bencana daerah. (Bid.PP)

#kemenPPPA
#pemprovntt
#dp3ap2kbprovinsintt
#UNFPA
#yayasankertipraja
#yayasanpulih
#bidangPP

Bagikan kepada..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *